CJH Siak Sudah Rekam Biometrik 

Ilustrasi - Proses perekaman data biometrik jamaah calon haji di Maluku Utara, Senin (11/3/2019). (Foto: Ant)

KOTA PEKANBARU – Sebanyak 244 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Siak melakukan perekaman biometrik. Perekaman dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Pekanbaru.

“Dari 244 CJH asal Kabupaten Siak yang melakukan perekaman biometrik tersebut, tercatat tujuh CJH tidak hadir dan yang lainnya berhasil merekam dengan lancar tanpa hambatan,” kata Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdhalifah, Senin (2/4/2019).

Perekaman biometrik diperlukan, sebagai prasyarat pembuatan visa jemaah haji. Hal itu berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. “Rata-rata CJH hadir tepat waktu, saat giliran untuk melakukan perekaman biometrik, para jemaah diarahkan oleh petugas dari Kanwil Kemenag Riau, supaya tidak terjadi kesalahan,” tambahnya.

Khusus untuk tujuh CJH yang tidak dapat hadir, akan diusulkan kembali perekaman kembali ke PT. Tasheel. Ketidakhadiran tersebut terjadi karena sakit, kesalahan data kelahiran di paspor, dan ada yang keluar daerah menghadiri wisuda anak.

Mushdalifah menambahkan, Pemerintah Arab Saudi menetapkan rekam biometrik sebagai prasyarat pembuatan visa jemaah haji. Proses rekam biometrik sudah dimulai sejak 19 Maret 2019 lalu. “Proses perekaman berbasis manifest daftar jemaah haji yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenag Riau. Manifest itu diserahkan ke VFS Tasheel, untuk dilakukan input data,” jelasnya.

Dalam proses rekam biometrik, harus diusulkan nama calon jemaah ke indohaj, VFS Tasheel. Setelahnya, baru ditetapkan manifes nama. Selanjutnya, VFS Tasheel membuat jadwal perekaman. Mengenai hal tersebut, sudah dikomunikasikan ke kemenag kabupaten dan kota. (Ant)

Lihat juga...