Anies Cek Langsung Pelaksanaan PMT-AS
Editor: Mahadeva
“Dari segi pengemasan, penyajian, dan pendistribusiannya pun dipantau oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tahun ini juga merupakan pertama kalinya PMT-AS dilaksanakan secara swakelola oleh komite sekolah yang terdiri dari orangtua siswa dan masyarakat sekitar sekolah,” terangnya.
Saat ini, ada sekira 144.722 peserta didik di Jakarta yang menikmati program tersebut. Ditargetkan programnya bisa menjangkau semua wilayah, khususnya yang memiliki perkampungan dengan klasifikasi masyarakat miskin. Sasaran dari program tersebut meliputi, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), yang ada di 53 kelurahan.
Kegiatannya masuk dalam program Penataan Kampung yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur No.90/2018, tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu dan Keputusan Gubernur No.878/2018, tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. “Kita berharap semoga bisa menjangkau seluruh kelurahan, khususnya yang masuk kategori kampung klasifikasi masyarakat kurang mampu,” tandasnya.
PMT-AS dilakukan sejak 2018 lalu, dengan anggaran Rp 324.889.559.200. Jumlah sekolah yang menerima program terdiri 459 lokasi, terdiri dari 375 sekolah SD dengan 137.718 siswa, 75 sekolah TKN dan TPAN dengan 5.304 siswa, dan sembilan SLB dengan 1.700 siswa. Alokasi anggaran untuk setiap peserta didik per hari sebesar Rp10.890, yang diberikan selama hari efektif sekolah.