Warga Perumbang Serahkan Pistol Rakitan
PONTIANAK – Ferdi Huan, salah seorang warga perbatasan RI-Malaysia yang tinggal di Barak Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol revolver.
Senjata tersebut diserahkan secara sukarela kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang. “Setelah mendapatkan penyuluhan dan pendekatan, warga tersebut dengan kesadarannya sendiri menyerahkan pistol miliknya, Sabtu (9/3/2019),” kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe, Minggu (10/3/2019).
Selain pistol, Ferdi Huan juga menyerahkan tiga butir peluru kaliber 9 mm buatan Pindad yang dimilikinya. Berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS, Letnan Kolonel Inf Andi Hasbulah, pistol rakitan tersebut diserahkan langsung secara sukarela oleh Ferdi Huan.
“Penyerahan tersebut bermula dari adanya pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Danpos Pamtas Perumbang, Letda (Inf) Rubi Isnanto dan Prada Melkianus Seran kepada Ferdi Huan bahwa memiliki senjata api tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya. (Ant)