Surat Suara Rusak di Banyumas dan Cilacap Capai Puluhan Ribu Lembar

Editor: Mahadeva

CILACAP – Sebanyak 20 ribu lebih surat suara Pemilu 2019 di Banyumas dan Cilacap ditemukan rusak. Rusak yang ditenukan robek di bagian atas, robek di bagian lipatan dan nyaris putus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, menemukan ada 16 ribu lebih surat suara rusak. Sementara KPU Kabupaten Banyumas, hingga Minggu (10/3/2019), sudah menemukan 4.609 surat suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VIII rusak.

Komisioner KPU Cilacap, Muhammad Mughni, mengatakan, kerusakan surat suara yang ditemukan antara lain robek, cetakan gambar tidak pas, tidak ada gambar. Surat suara yang ruak di Cilacap, surat suara DPR RI dan DPRD propinsi. ʺUntuk kerusakan surat suara DPR RI ada sekitar 8.500 lembar dari total jumlah surat suara DPR RI yang kita terima 1,5 juta lebih dan untuk surat suara DPRD propinsi yang rusak ada 8.100 lembar, jumlah surat suara yang diterima juga sama, sekitar 1,5 juta lebih,ʺ terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, temuan surat suara yang rusak ada 4.609 lembar. Pihaknya akan segera meminta ganti surat suara ke KPU Pusat. Lebih lanjut Imam Arif menjelaskan, pelipatan dan sortir surat suara baru dilakukan untuk surat suara DPR RI. Dan dari 1.378.001 surat suara, yang rusak tercatat ada 4.609 lembar. Pelipatan surat suara DPR RI sudah dilakukan sejak Selasa (5/3/2019).

ʺPada pelipatan hari terakhir surat suara DPR RI, kita terpaksa lembur sampai malam, karena batas waktu terakhir hari Sabtu (9/3/2019) kemarin. Selanjutnya, jadwalnya adalah pelipatan dan sortir surat suara untuk DPRD propinsi dan DPRD Kabupaten Banyumas serta DPD,ʺ terangnya.

Terkait surat suara yang rusak, sebagian besar terkena noda tinta. Ada pula yang robek di bagian pinggir. Semua sudah dilaporkan ke KPU Pusat. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan, setelah KPU Banyumas mendapatkan ganti dari KPU Pusat. Sesuai jadwal, mulai Senin (11/3/2019) akan dilakukan pelipatan surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD

Kabupaten Banyumas. Setelah itu, disusul untuk surat suara calon DPD untuk Jateng. Masing-masing surat suara yang akan dilipat dan disortir, sama seperti jumlah surat suara DPR, sebanyak 1.378.001 lembar.

Lihat juga...