Sudah Saatnya Sumbar Punya Ketentuan IMB Ramah Gempa

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Memang rata-rata rumah yang rusak itu, kondisi pembangunannya kurang aman dari guncangan. Sesuai dengan arahan Pak Wagub, perlu adanya ketentuan pembangunan rumah yang ramah gempa, melalui penetapan IMB,” sebutnya.

Ia menyatakan, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan berupaya untuk membahas tentang perlu adanya poin-poin dalam IMB, bahwa rumah warga yang dibangun ramah gempa.

“Semoga dengan demikian tidak ada lagi rumah-rumah yang rusak akibat guncangan gempa,” harapnya.

Lihat juga...