Ia menjelaskan penunjukan RT.23 RW.07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo sebagai “pilot project” Kampung Bebas Narkoba tidak dilakukan dengan tiba-tiba, namun melalui proses seleksi dan beberapa pertimbangan.
“Salah satunya hal yang menonjol adalah bahwa wilayah tersebut merupakan daerah yang bebas dari permasalahan dan kasus peredaran narkoba, disamping wilayah tersebut pada tahun 2018 lalu menjadi juara pertama dalam lomba Siskamling se-Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Ia mengatakan, sebelumnya Polresta Sidoarjo melakukan survei dan wawancara langsung kepada masyarakat, dan ternyata semua warga mendukung positif, sehingga selanjutnya Polresta Sidoarjo melakukan proses pendampingan untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba.
“Salah satu kegiatannya penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dilakukan secara berkala setiap minggu, dengan melibatkan anak-anak, remaja, karang taruna hingga para orang tua di lingkungan Kelurahan Sekardangan. Juga telah dilakukan tes urine kepada seluruh warga dan hasil pemeriksaan secara keseluruhan dinyatakan negatif,” katanya. (Ant)