Sekardangan, Kampung Bebas Narkoba di Sidoarjo

SIDOARJO – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur menjadikan Kelurahan Sekardangan Sidoarjo sebagai percontohan kampung bebas narkoba karena selama tiga tahun terakhir di wilayah itu tidak ada warga yang terlibat dalam kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, di Sidoarjo, Sabtu mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Sidoarjo selama tiga tahun terakhir tidak ada warga Sekardangan yang terjerat narkoba.

“Padahal di kelurahan atau desa lain di Sidoarjo sebagian terdapat warganya yang terjerat narkoba,” katanya di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, saat ini sudah ada tiga tugas utama petugas kepolisian terkait dengan pencegahan narkoba di wilayah hukum setempat.

“Pertama yaitu penegakan, kedua penyuluhan dan yang ketiga yaitu penandatanganan kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dengan kepolisian. Untuk yang ketiga ini, polisi menjadi guru di siswa SMP untuk mengenalkan apa bahaya narkoba itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya kampung bebas narkoba ini diharapkan mampu meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat, karena informasi sekecil apa pun di masyarakat tentang narkoba akan ditindaklanjuti.

“Kami mengharapkan percontohan kampung bebas narkoba ini bisa ditindaklanjuti oleh kecamatan-kecamatan lain. Minimal satu Polsek ada satu kampung bebas narkoba,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Edi Priyanto selaku Ketua RT.23 RW.07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo mengatakan bahwa warganya sangat antusias dan menyambut positif ajakan Polresta Sidoarjo untuk menciptakan Kampung Bebas Narkoba di wilayahnya.

“Warga kami menyadari harus ada upaya dan langkah nyata untuk ikut serta dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan mendukung Polresta Sidoarjo menjadikan lingkungan kami sebagai pilot project kampung bebas narkoba di Sidoarjo,” katanya.

Lihat juga...