Satu Hektare Lahan Hutan Mangrove di Agam Rusak

Ilustrasi - Penanaman Mangrove - Dokumentasi CDN

LUBUKBASUNG – Sekira satu hektare hutan mangrove di Agam rusak. Hutan yang berada di sepanjang garis pantai tersebut mengalami kerusakan karena pembukaan tambak udang.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto, mengatakan, satu hektare hutan mangrove itu berada di Gasan Ketek, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara. Menyikapi hal tersebut, pihaknya telah menghentikan budidaya udang milik masyarakat tersebut. Hal itu dikarenakan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin usaha dari pemerintah daerah setempat.

Tambak udang itu dibuka pada 2018, setelah ada investor membeli lahan milik masyarakat setempat. Setelah itu, investor tersebut langsung membuat tambak tanpa mengurus izin usaha ke pemerintah. “Kita akan meningkatkan pengawasan serta dukungan dari masyarakat yang memiliki lahan di kawasan hutan mangrove untuk menjaga kawasan tersebut,” tegasnya.

Luas hutan mangrove di sepanjang garis pantai di Kecamatan Tanjungmutiara sekira 300 hektare. Dari jumlah tersebut, sekira 101 hektare mengalami kerusakan. Karena alih fungsi menjadi lahan sawit seluas 100 hektare dan satu hektare dijadikan lahan tambak udang.

Agar hutan magrove tetap terjaga, pemerintah daerah melakukan penanaman mangrove kembali. Kegiatannya bekerja sama dengan Pemprov Sumbar dan Dinas Kehutanan. Selain itu, pemerintah juga melarang masyarakat melakukan aktivitas di hutan mangrove. “Hutan mangrove ini untuk tempat bertelur atau pemijahan ikan dan melindungi permukiman dari obak,” pungkasnya. (Ant)

 

 

Lihat juga...