Satgas Diharap tak Kendur Libas Habis Praktik Mafia Bola
Dari lima perkara tersebut, lanjut Edi, pihaknya fokus terlebih dulu untuk menyelesaikan dua perkara penyidikan yakni kasus laporan Persibara Banjarnegara dan VW agar bisa segera dilimpahkan untuk disidangkan.
“Tapi kami juga tetap melakukan penyelidikan untuk laporan lain yang baru masuk,” ujar Edi.
Pembicara lainnya, yakni Kesit B Handoyo yang berasal dari kalangan media, menyatakan seluruh media di Indonesia saat ini sangat peduli dan fokus dengan upaya bersih-bersih satgas antimafia bola Polri. Dia mencontohkan saat penetapan dan memeriksa mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang sangat luas pemberitaannya.
“Media punya perhatian besar terhadap kerja keras satgas antimafia bola untuk menyelesaikan dugaan praktik mafia bola di tanah air. Karenanya kami sangat berharap satgas tak sampai ‘masuk angin’ dan anti klimaks ketika menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Dukungan terhadap satgas juga datang dari unsur pendukung sepak bola, Helmi Atmadja, yang menyatakan harapan besar kepada satgas untuk memberantas mafia bola.
“Kami datang ke stadion untuk mendukung tim kami dan berharap mendapat suguhan laga yang menarik dan fair. Bukannya datang untuk menonton laga yang hasil akhirnya sudah diatur sebelumnya. Kami pasti mendukung penuh kerja satgas untuk memberantas mafia bola di Indonesia. Karena kami mau sepak bola Indonesia berprestasi dan bersih dari praktik mafia bola,” ucapnya.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan belasan tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018.
Beberapa tersangka itu antara lain anggota Komite Eksekutif (exco) sekaligus ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto yakni Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu.