"Saat ini gerakan satgas masih kencang dan sudah menetapkan 16 tersangka. Namun jika masa kerjanya sudah habis, bagaimana kelanjutan bersih-bersihnya?," tutur Akmal bertanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima pelimpahan lima berkas perkara pengaturan skor dari Satuan Tugas Antimafia Bola. Dari berkas tersebut terdapat enam orang tersangka, dugaan pengaturan skor pada Liga Indonesia.