Saat Nyepi, Bali Kembali Tanpa Internet
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Bali, Abdul Kadir Makaramah, mengatakan diambilnya keputusan pemberhentian sementara merupakan satu bentuk toleransi pemeluk agama terhadap pelaksanaan hari raya agama lainnya.
“Kita harus menghormati dan menghargai pelaksanaan hari raya agama lain dalam hal ini Hari Suci Nyepi umat Hindu di Bali dan hari raya agama lainnya yang tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri, kami di Bali siap mendukung,” ujar Abdul Kadir.
Hal senada disampaikan Ketua Walubi Provinsi Bali Pendeta DD IKG Karyana Govinda dan Ketua Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pendeta Jonathan Suharto yang juga mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan penghentian sementara layanan internet di Bali selama perayaan Hari Raya Suci Nyepi.
“Kami ucapkan terima kasih atas keputusan pemerintah, kami juga turut mendukung pelaksanaan hari raya umat Hindu di Bali agar lebih khusyuk. Karena berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, permasalahan bisa timbul berawal dari media sosial yang didukung jaringan internet,” ucap Pdt Jonathan Suharto. (Ant)