Romy, Ketum Parpol Pertama Terjaring OTT KPK
JAKARTA — Fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy (Romy), merupakan ketua umum parpol pertama yang terjaring OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Memang ada beberapa Ketum Parpol terjerat kasus di KPK, namun keterlibatan mereka hasil penyelidikan dan penyidikan Lembaga Antirasuah ini.
Beberapa Ketua Umum Parpol yang berurusan dengan KPK diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terjerat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Ketua Umum Partai Golkar, Setyo Novanto, terjerat kasus KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pendahulu Romy, yakni Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dijadikan tersangka dan akhirnya masuk penjara karena korupsi dana haji.
Kini Ketua Umum PPP kembali berurusan dengan hukum setelah Romy ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya, Jumat (15/3).
Romy diamankan bersama lima orang, yakni dua orang pejabat Kemenag, satu staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta.
KPK langsung mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Romy. “Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta.
Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romy. “Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ungkap Agus.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT. Agus Rahardjo mengakui dalam OTT ini uang yang diamankan dari Romy tidak banyak.