Perusahaan Perkebunan Wajib Jamin Kesehatan Karyawan
SAMARINDA – Bupati Kutai Timur, Ismunandar, mengharapkan, perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat bersedia menjaminkan kesehatan para karyawannya melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bupati Ismunandar di Kutai Timur, Sabtu, mengatakan, sejauh ini pihaknya melihat kesadaran perusahaan di daerah itu terkait jaminan kesehatan karyawan masih rendah.
Ia menyampaikan bahwa BPJS perlu dukungan untuk merealisasikan target jaminan kesehatan karyawan perusahaan sebesar 95 persen. Pasalnya, hingga kini target dimaksud baru terealisasi 75 persen.
“Perusahaan butuh tenaga, maka hargai kemampuan karyawan dengan memberikan jaminan kesehatan karyawan,” kata dia.
Ia berharap, perusahaan yang ada di daerah itu terbuka dan mempunyai kepedulian terhadap kesejahteraan para karyawannya.
“Jika masih ingin berinvestasi di Kutai Timur, mari bekerja sama, jangan membuat masalah,” kata dia.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menegaskan, bahwa selain jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan karyawan juga menjadi tanggung jawab pihak perusahaan, baik perusahaan pertambangan maupun perkebunan.
Ia menambahkan, tentang perusahaan yang mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan.
“Apa pun status karyawannya, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan,” kata dia.
Kasmidi berharap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat bisa menjembatani segala macam penyelesaian persoalan terkait dengan ketenagakerjaan di daerah itu.