Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Kalimantan Ditarget 4,08 Persen

Editor: Koko Triarko

Menteri Perencaaan Pembangunan Nasiona (PPN) / Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, saat memaparkan perencanaan dan target pemerintah pada Rakortkbang di Balikpapan, -Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Perekonomian wilayah Kalimantan ditargetkan tumbuh sebesar 4,08 persen pada 2020 mendatang, dan angka kemiskinan turun menjadi 4,06 persen. Target tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Wilayah II, yang berlangsung sejak Senin (11/3) hingga Rabu (13/3).

Bambang menjelaskan, untuk wilayah Kalimantan yang menjadi prioritas pembangunan adalah penguatan konektivitas wilayah, pengembangan industri pengolahan sumberdaya alam atau hilirisasi perkebunan dan hasil tambang.

“Prioritas utama juga pada percepatan pembangunan kawasan perdesaan, tertinggal dan perbatasan,” ungkapnya, di hadapan peserta Rakortekbang di Balikpapan.

Provinsi Kalimantan Timur berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian. Menurut Bambang, ada tiga sektor terbesar, yaitu migas, industri manufaktur yang berperan pada pengolahan kayu, dan perkayuan secara keseluruhan.

“Tiga sektor itu termasuk hasil sumberdaya alam yang harganya fluktuatif, dan tidak sesuai prinsip berkelanjutan. Sehingga daerah jangan bergantung pada sumberdaya alam. Kalau pun masih bergantung, daerah harus fokus pada sumberdaya alam yang bernilai tambah,” tegasnya.

Ada pun tema RKP 2020 adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas dengan lima prioritas nasional, yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah ekonomi, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup, dan stabilitas pertahanan dan keamanan.

Pada 2020 merupakan transisi dalam perencanaan pembangunan nasional, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berakhir pada tahun ini. Namun, RPJMN 2020-2024 sebagai dasar penyusunan RKP 2020 belum ditetapkan. Maka, dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 untuk menyiapkan RKP 2020.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid, sehingga kebijakan dan program kementerian/lembaga tidak lagi bersifat sektoral, tetapi direncanakan dan dilaksanakan secara terpadu.

“Harapannya, kebijakan dan program kementerian/lembaga betul-betul memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah,” kata Isran Noor.

Lihat juga...