Persiapan Pemilu, KPU Bengkayang Lipat Surat Suara

BENGKAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat, saat ini mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 Apri 2019 mendatang.

“Ada 916.936 lembar surat suara yang tengah dilipat. Kertas suara yang dilipat tersebut ada lima jenis yakni surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani, saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Musa menjelaskan, pelipatan surat suara tersebut melibatkan 60 petugas. Proses pelipatan kertas suara sendiri dilakukan di Gudang KPU Bengkayang.

“Awal pelipatan dilakukan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, dan selanjutnya disusul DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Hal ini dilakukan supaya tertib, tidak ada pertukaran surat suara, sebab peluang pertukaran bisa terjadi,” papar dia.

Musa Jairani menyampaikan, bahwa petugas yang melakukan pelipatan dan penyortiran sesuai dengan SOP yang ada dan sudah melewati seleksi.

“Seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan dilarang membawa tas, kantong dan sejenisnya. Dilarang bawa telepon genggam, kamera saat melakukan perjalanan, itu sesuai dengan tata tertib KPU yang berlaku,” katanya.

Dikatakan Musa Jairani, tata terbib itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya pelanggaran dan ada oknum petugas yang dengan sengaja melakukan pemotretan serta lainnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dari hari pertama pelipatan sampai selesai.

Lihat juga...