Pensiun, PNS Kotim Berkurang 100 Orang

“Pada 2020 nanti cukup banyak pejabat eselon II yang pensiun. Meski jumlah pegawai belum ideal, namun pemerintah daerah terus berupaya optimal melayani masyarakat dengan memaksimalkan keberadaan pegawai yang ada,” ujarnya.

Evaluasi terus dilakukan terhadap keberadaan pegawai dengan memperhatikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja. Dengan begitu dapat diketahui bidang atau instansi mana yang harus didahulukan jika ada perekrutan pegawai dan berapa jumlahnya sesuai kemampuan anggaran.

Mulai tahun ini, perekrutan tenaga kontrak dilakukan terpusat melalui Badan Kepegawaian Daerah meski pembiayaannya ditanggung oleh satuan organisasi perangkat daerah masing-masing. Sebelumnya, perekrutan tenaga kontrak dilakukan secara sendiri-sendiri sehingga cukup sulit bagi kepala daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan pengawasan.

“Sentralisasi perekrutan tenaga kontrak akan memudahkan pengawasan dan pembinaan. Perekrutan juga lebih efektif dengan mendahulukan bidang-bidang yang memang sudah sangat mendesak untuk diberi tambahan pegawai,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...