LTSA, Jawaban Masalah TKI di NTT

Editor: Mahadeva

MAUMERE – Layanan Terpadu Satu Atap Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (LTSA P3MI) Maumere, menjadi jawaban masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari NTT.

Kepala dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi provinsi NTT Sisilia Sona. Foto : Ebed de Rosary

“Kehadiran LTSA di Maumere dan beberapa kota di NTT merupakan jawaban dari pemerintah terkait problem ketenagakerjaan di NTT,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi NTT, Sisilia Sona, Kamis (14/3/2019).

Hadirnya LTSA, untuk mempermudah pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Di NTT ada empat LTSA, satu di Kabupaten Kupang melayani seluruh wilayah di daratan Timor.Satu di Sumba melayani seluruh kabupaten yang ada di Sumba. Satu di Flores melayani Flores sampai Lembata.

“Dengan demikian, persoalan pekerja migran ke luar negeri terjawab, sehingga tidak ada lagi pekerja migran yang berangkat tidak prosedural. Dengan demikian LTSA harus bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Setelah dilantik, Gubernur NTT mengeluarkan kebijakan moratorium TKI. Semua orang berpikir tidak boleh lagi mengirim warga NTT bekerja ke luar negeri. Sementara lapangan kerja di NTT belum cukup tersedia. “Tetapi sesungguhnya maksudnya boleh berangkat ke luar dari NTT, tapi harus memiliki kompetensi. Kalau ada 14 kejuruan, diharapkan pekerja dilatih sebelum berangkat dan di provinsi hal ini sudah mulai dilakukan,” terangnya.

Dalam SK Gubernur NTT mengenai moratorium TKI, pekerja harus memikiki kompetensi. Harus ada pelatihan, dan memiliki sertfifikat kompetensi profesi. Selain itu, berangkat ke luar negeri harus melalui embarkasi di NTT. “Selama ini hanya dikatakan dilatih di luar NTT, tetapi kita tidak mengetahui apakah dilatih atau tidak. Di NTT ada dua BLKN, dimana pekerja migran dilatih untuk dikirim ke luar negeri,” ujarnya.

Pemprov NTT berharap, masyarakat menyambut baik kebijakan tersebut. Apa yang dilakukan, bukan membatasi kesempatan bekerja di luar negeri. Tetapi, lebih kepada upaya melindungi pekerja migran Indonesia, supaya saat berada di negara penempatan, hak-hak mereka terjamin. Di NTB, para pengusaha sudah membangun BLKN, dan akan diresmikan pada 26 Maret 2019. Dengan demikian, ruang untuk NTT melakukan pelatihan untuk mendapatkan kompetensi semakin terbuka.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, menyebut, ada yang mengatakan dunia ketenagakerjaan merupakan dunia mafia. Banyak permasalahan yang terjadi, khususnya menyangkut pekerja migran. “Minggu lalu saat di Surabaya, saya bertandang ke kantor Prisma Profesional, yang me-manage tenaga kerja secara baik. Prinsip yang ditanamkan, tenaga kerja bukan pergi melamar kerja, tetapi perusahaan yang datang mencari tenaga kerja,” ungkapnya.

Banyak orang membutuhkan tenaga kerja, tetapi teknik pemasarannya yang keliru. Lembaga Prisma Profesional sudah sampai pada level e-Katalog, dimana SDM yang dihasilkan habis terpakai. “Dalam empat bulan, semua peserta didik sudah bisa berbahasa Inggris. Setelah mahir dan siap untuk bekerja sesuai bidangnya baru dipasarkan. Kita berharap ke depannya LTSA menjadi cikal bakal ke arah sana,” sebutnya.

Peresmian LTSA diikuti penyiapan aplikasi, agar pasar tenaga kerjanya menjadi lebih jelas. Pemerintah Kabupaten Sikka akan melakukan kerja sama dengan para bupati se-Flores dan Lembata, membuka pasar tenaga kerja dunia. “Data tenaga kerja harus dicatat, disimpan dan dipasarkan. Era ke depan orang tidak perlu lagi mencari kerja mempergunakan calo, pemasarannya sudah mempergunakan e-Katalog sehingga siapa yang membutuhkan tinggal saja meminta untuk dikirimkan,” pungkasnya.

Lihat juga...