LTSA, Jawaban Masalah TKI di NTT

Editor: Mahadeva

MAUMERE – Layanan Terpadu Satu Atap Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (LTSA P3MI) Maumere, menjadi jawaban masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari NTT.

Kepala dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi provinsi NTT Sisilia Sona. Foto : Ebed de Rosary

“Kehadiran LTSA di Maumere dan beberapa kota di NTT merupakan jawaban dari pemerintah terkait problem ketenagakerjaan di NTT,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi NTT, Sisilia Sona, Kamis (14/3/2019).

Hadirnya LTSA, untuk mempermudah pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Di NTT ada empat LTSA, satu di Kabupaten Kupang melayani seluruh wilayah di daratan Timor.Satu di Sumba melayani seluruh kabupaten yang ada di Sumba. Satu di Flores melayani Flores sampai Lembata.

“Dengan demikian, persoalan pekerja migran ke luar negeri terjawab, sehingga tidak ada lagi pekerja migran yang berangkat tidak prosedural. Dengan demikian LTSA harus bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Setelah dilantik, Gubernur NTT mengeluarkan kebijakan moratorium TKI. Semua orang berpikir tidak boleh lagi mengirim warga NTT bekerja ke luar negeri. Sementara lapangan kerja di NTT belum cukup tersedia. “Tetapi sesungguhnya maksudnya boleh berangkat ke luar dari NTT, tapi harus memiliki kompetensi. Kalau ada 14 kejuruan, diharapkan pekerja dilatih sebelum berangkat dan di provinsi hal ini sudah mulai dilakukan,” terangnya.

Dalam SK Gubernur NTT mengenai moratorium TKI, pekerja harus memikiki kompetensi. Harus ada pelatihan, dan memiliki sertfifikat kompetensi profesi. Selain itu, berangkat ke luar negeri harus melalui embarkasi di NTT. “Selama ini hanya dikatakan dilatih di luar NTT, tetapi kita tidak mengetahui apakah dilatih atau tidak. Di NTT ada dua BLKN, dimana pekerja migran dilatih untuk dikirim ke luar negeri,” ujarnya.

Lihat juga...