LTSA, Jawaban Masalah TKI di NTT
Editor: Mahadeva
Pemprov NTT berharap, masyarakat menyambut baik kebijakan tersebut. Apa yang dilakukan, bukan membatasi kesempatan bekerja di luar negeri. Tetapi, lebih kepada upaya melindungi pekerja migran Indonesia, supaya saat berada di negara penempatan, hak-hak mereka terjamin. Di NTB, para pengusaha sudah membangun BLKN, dan akan diresmikan pada 26 Maret 2019. Dengan demikian, ruang untuk NTT melakukan pelatihan untuk mendapatkan kompetensi semakin terbuka.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, menyebut, ada yang mengatakan dunia ketenagakerjaan merupakan dunia mafia. Banyak permasalahan yang terjadi, khususnya menyangkut pekerja migran. “Minggu lalu saat di Surabaya, saya bertandang ke kantor Prisma Profesional, yang me-manage tenaga kerja secara baik. Prinsip yang ditanamkan, tenaga kerja bukan pergi melamar kerja, tetapi perusahaan yang datang mencari tenaga kerja,” ungkapnya.
Banyak orang membutuhkan tenaga kerja, tetapi teknik pemasarannya yang keliru. Lembaga Prisma Profesional sudah sampai pada level e-Katalog, dimana SDM yang dihasilkan habis terpakai. “Dalam empat bulan, semua peserta didik sudah bisa berbahasa Inggris. Setelah mahir dan siap untuk bekerja sesuai bidangnya baru dipasarkan. Kita berharap ke depannya LTSA menjadi cikal bakal ke arah sana,” sebutnya.
Peresmian LTSA diikuti penyiapan aplikasi, agar pasar tenaga kerjanya menjadi lebih jelas. Pemerintah Kabupaten Sikka akan melakukan kerja sama dengan para bupati se-Flores dan Lembata, membuka pasar tenaga kerja dunia. “Data tenaga kerja harus dicatat, disimpan dan dipasarkan. Era ke depan orang tidak perlu lagi mencari kerja mempergunakan calo, pemasarannya sudah mempergunakan e-Katalog sehingga siapa yang membutuhkan tinggal saja meminta untuk dikirimkan,” pungkasnya.