Lebih dari 100.000 Surat Suara Pemilu di Jambi, Rusak
JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, mencatat ada 134.881 lembar surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kota Jambi mengalami rusak, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan, jumlah surat suara DPD yang rusak tersebut diketahui setelah proses sortir dan pelipatan selesai pada 18 Maret 2019.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPD telah selesai diproses sebanyak 270 boks, dengan total surat suara sebanyak 135.000 lembar.
Sebagian besar surat suara yang rusak itu warnanya tidak sesuai atau berwarna dasar oranye, padahal seharusnya surat suara DPD tersebut berwarna merah. Sementara itu, surat suara DPD yang baik ada 119 lembar.
Sedangkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, yang rusak sebanyak 1.548 lembar.
Kemudian surat suara untuk DPR RI yang rusak sebanyak 6.896 lembar, dan surat suara untuk DPD RI Kota dapil 1 yang rusak sebanyak 961 lembar, DPRD Kota dapil 2 sebanyak 1.045 lembar, DPRD Kota dapil 3 sebanyak 695 lembar dan dapil 4 sebanyak 143 lembar.
Untuk mengganti surat suara yang rusak itu, pihak KPU Kota Jambi segera membuatkan laporannya kepada KPU RI, supaya segera diganti dengan surat suara yang baik. (Ant)