KPU Wondama Kekurangan Bilik dan Kotak Suara

Kotak Suara, ilustrasi -Dok: CDN

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, masih kekurangan kotak dan bilik suara untuk Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Wondama, Monika Elsy Sanoi, mengatakan, awalnya berdasarkan hasil penyortiran, diketahui jumlah kotak suara maupun bilik suara yang dikirim KPU RI sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Belakangan, jumlah tersebut tidak lagi sesuai, lantaran ada penambahan satu TPS. Tambahan tersebut, untuk mengakomodir pemilih yang masuk dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). “Jumlah DPT-nya sudah oke, untuk 131 TPS itu sudah cukup, tapi karena ada penambahan TPS maka harus ada penambahan lagi, mulai dari bilik, kotak, dan formulir-formulir,” jelas Monika, Minggu (3/3/2019).

Monika mengklaim sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat, mengenai kekurangan logistik pemilu tersebut. Diharapkan, kekurangan dapat terpenuhi segera, agar tidak memicu persoalan. KPU Wondama memutuskan menambah satu TPS untuk mengakomodir pemilih tambahan, yang sebagian besar merupakan karyawan perusahaan swasta, yang beroperasi di wilayah Distrik Kuri Wamesa.

TPS tambahan itu rencananya berlokasi di dekat basecamp perusahaan, di Kampung Sebyar, Distrik Kuri Wamesa. Dengan tambahan tersebut, jumlah TPS di Teluk Wondama menjadi 132 lokasi. Sedangkan untuk surat suara, KPU Teluk Wondama sudah menerimanya beberapa waktu lalu. Sebanyak 208 dos surat suara, dikirim dengan perjalanan laut melalui Manokwari.

“Sebanyak 14 dos surat suara calon presiden dan wakil presiden, 27 dos pemilu DPD, 53 dos pemilu DPR RI, dan 53 dos untuk pemilu DPR provinsi serta 32 dos surat suara pemilu DPRD kabupaten,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...