KPK Panggil Sekjen DPR RI Saksi Dugaan Suap
Jumlah itu merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan, yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Dari sejumlah uang tersebut, ungkap Saut, Sukiman diduga menerima sejumlah Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS. Sukiman diduga menerima suap ini antara Juli 2017 sampai dengan April 2018 melalui beberapa pihak sebagai perantara.
Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Pegunungan Arafak mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017 sebesar Rp49,915 miliar, dan mendapatkan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp79,9 miliar. (Ant)