DPR Pantau Kualitas Penyaluran BPNT di Padang
Editor: Mahadeva
PADANG – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memantau pengawasan penyaluran Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) di Kota Padang, Selasa (26/3/2019).
Rombongan yang datang ke padang berjumlah sembilan orang, dipimpin M. Asli Chaidir. Mereka diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul, Selasa (26/3/2019). Asli menyebut, fungsi pengawasan dijalankan setiap saat oleh DPR RI. Kunjungan kerja ke daerah menjadi salah satu cara untuk melakukannya. Dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Pertemuan ini sangat penting, sebagi upaya menjalin komunikasi yang intensif antara lembaga legislatif, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Kota Padang, dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang sosial,” tutur Asli.
Kedatangan ke Pemko Padang, untuk mengetahui data penerima BPNT, sebagai bagian dari pengawasan penyaluran BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Padang. “Untuk itu, kami ingin tahu mengenai data penerima BPNT di Kota Padang untuk 2018 dan 2019. Progress pelaksanaan penyaluran BPNT di Kota Padang, kendala atau hambatan dalam pelaksanaan penyaluran BPNT di Kota Padang, serta usulan kebijakan dari Wali Kota dan, atau Dinas Sosial Kota Padang, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan BPNT di masa mendatang,” jelasnya.
Sekda Kota Padang, Amasrul, menjelaskan, di 2018 Kota Padang mendapatkan kuota 27.427 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT. Sedangkan kuota berdasarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) yang dikeluarkan Kemensos RI, ada 24.432 KPM.
Pada penyaluran bank, kuota menjadi 22.516 KPM. Yang telah bertransaksi sebanyak 21.081 KPM, dan sisanya 1.434 KPM tidak bertransaksi. Sejauh ini, total pencairan BPNT di Kota Padang sepanjang 2018 adalah sebesar Rp27.308.270.000. Sementara untuk 2019, kuota yang disampaikan Kemensos RI sebanyak 23.854 KPM. Kuota penyaluran bank sebanyak 22.516 KPM.