Cegah Pencemaran Lingkungan, tak Buang Sampah Sembarangan

Editor: Satmoko Budi Santoso

MATARAM – Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Sitti Rohmi Kalilah, mengatakan, salah satu penyebab terjadinya pencemaran lingkungan, terutama sungai dan laut adalah, akibat aktivitas buang sampah yang dilakukan secara sembarangan.

“Sampah menjadi salah satu faktor paling banyak mengakibatkan pencemaran lingkungan. Karena itu masyarakat diharapkan bisa ikut menjaga lingkungan dari pencemaran dengan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Rohmi di Mataram, Rabu (27/3/2019).

Apalagi, menurut Rohmi,  NTB merupakan daerah yang menjual keindahan alam. Keindahan alam, berhubungan erat dengan kelestarian dan lingkungan. Suatu hal yang tidak mungkin, jika kita memperkenalkan dan mempersilakan wisatawan untuk datang, namun di sisi lain masyarakat tidak memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan.

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah – Foto: Turmuzi

Selain merusak keindahan, menurutnya, buang sampah sembarangan juga bisa mengakibatkan pencemaran, mengganggu biota laut dan ikan yang ada. Ikan dan garam juga bisa terkontaminasi mikroplastik. Garam  merupakan salah satu bahan yang sering dikonsumsi mengandung 90 persen mikroplastik.

“Kita makan ikan dan garam yang mengandung mikroplastik, itu semua karena kesalahan kita semua. Karena pandangan kita terhadap sampah yang salah,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mengubah mindset, cara berpikir tentang sampah. Sampah bukan menjadi masalah dan musibah, tetapi bagaimana memandang sampah sebagai sumber daya. Jika dikelola dengan baik, sampah akan membawa manfaat.

Rohmi berharap agar memiliki lebih banyak Bank Sampah di desa dan keluarahan, masyarakat teredukasi untuk memilah sampah. Industri dan perusahaan di NTB pun wajib mengikuti rencana Pemerintah untuk lingkungan.

“Jika Bank Sampah sudah tersedia di desa-desa dan kelurahan, maka tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah mendorong dan menjaga sistem jangan sampai tersumbat,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Madani Mukaram, sebelumnya mengatakan, untuk mendukung dan merealisasikan program Nusa Tenggara Barat (NTB) bebas sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pada tahun anggaran 2019 membentuk 100 bank sampah yang tersebar di setiap desa dan kelurahan.

Ia menyebutkan, jumlah desa dan kelurahan di NTB sekarang, lebih dari 1.400. Untuk anggaran sendiri, selain ada intervensi Pemprov, juga mengharapkan Pemda kabupaten/kota bisa mengalokasikan anggaran untuk pembentukan bank-bank sampah di tiap desa.

Lihat juga...