Bupati Sikka Beri Kewenangan Camat di Bidang Kesehatan
Editor: Koko Triarko
“Camat juga harus melakukan pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas poskesdes,” kata Roby, sapaan Bupati Sikka.
Roby juga meminta, agar para camat melakukan pembinaan kepada kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Juga melakukan pengawasan terhadap produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga.
“Para camat harus juga melalukan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH., mengaku pemberian kelimpahan kewenangan ini sangat positif, sebab sebagai pemimpin wilayah para camat sangat mengetahui kondisi kesehatan masyarakatnya.
“Semakin banyak orang yang mengawasi, tentunya akan semakin baik. Kalau hanya mengandalkan tenaga kesehatan dan dinas kesehatan, tentunya tidak maksimal. Sebab, tenaga kesehatan juga terbatas. Apalagi di desa, camat bisa melakukan pengawasan juga kepada kepala desa,” ujarnya.