Tarif MRT Ditentukan Pekan Depan

Editor: Koko Triarko

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019). -Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, mengatakan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) akan selesai pada pekan depan. Tarif baru itu akan ditentukan pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (24/3).

Taufik menjelaskan, pada Rapimgab tersebut, Komisi B dan C DPRD DKI akan memaparkan hasil kajian di rapat internal mereka, dengan pihak MRT dan LRT, lalu dibahas di Rapimgab.

“Insyaallah minggu depan kayaknya selesai. Karena hari Senin, kami Rapimgab hasil bahasan Komisi B dan C, karena di situ menyangkut tarif,” kata Taufik, di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).

Menurutnya, penentuan tarif MRT yang belum ditentukan, karena masih banyak pertimbangan antara ajuan tarif dari Pemerintah Provinsi DKI dan beban yang akan ditanggung APBD.

“Tarif itu selalu dua yang dipertimbangkan. Beban ke masyarakat, kedua beban ke APBD, ini seninya tinggi. Masyarakat supaya tidak terbebani, APBD harus dihitung bebannya,” jelasnya.

Taufik juga menyebut, usulan Komisi B DPRD DKI yang meminta tarif MRT digratiskan, bisa saja menjadi kenyataan jika perhitungannya tidak membebani APBD.

“Bisa saja (digratiskan), tinggal kita hitung, kuat enggak APBD-nya. Kalau APBD-nya Rp100 triliun, saya rasa bisa, tuh,” ucapnya.

Selain itu, dia berharap besaran tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) lebih murah dibandingkan moda transportasi lain yang ada di ibu kota.

Menurut dia, agar masyarakat bisa menikmamati, bahkan dengan tarif murah MRT yang diberikan pemerintah, masyarakat bisa pindah haluan dari menggunakan transportasi pribadi ke MRT.

“Saya rasa (tarif MRT) lebih murah. Biar masyarakat menikmati,” imbuhnya.

Lihat juga...