BPH Migas Tambah 10 Lokasi Pembangunan Infrastruktur Jargas
JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan ada 18 lokasi pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) sebagai ketersediaan energi bagi masyarakat kecil dan menjadi alternatif penggunaan gas elpiji.
“Menurut data Ditjen Migas, ada 10 lokasi pembangunan baru dan delapan lokasi yang sudah ada jaringan gasnya tetapi dikembangkan kembali, sehingga totalnya untuk tahun ini ada 18 lokasi,” kata anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Jugi merinci 10 lokasi pembangunan baru jargas terdapat di Kota Dumai, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Banggai.
Sementara itu, delapan lokasi yang sudah terdapat jargas namun dikembangkan kembali terdapat di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Kota Jambi, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Palembang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Wajo.
Hingga kini, pembangunan jargas telah menyentuh di 52 kabupaten/kota dengan rincian 45 wilayah direalisasikan sepanjang 2018 dan tujuh wilayah tambahan direalisasikan pada Februari 2019.
Dalam kesempatan sama, Kepala Seksi Akun Pengaturan dan Tarif BPH Migas Irawan Bayu Kusuma menyebutkan, target pelanggan yang bertambah dari pembangunan jargas di 18 lokasi tersebut sebanyak 78.216 sambungan rumah tangga (SR) tahun ini. Sementara itu, hingga akhir 2018 pembangunan jargas telah menyasar 325.773 SR.
“Sekarang ini ada sekitar 325.000 SR, ditambah lagi untuk 2019 kurang lebih sekitar 80.000 sampai 100.000 SR jadi penambahannya bisa 425.000 SR. Setahun itu sekarang negara punya kemampuan hampir Rp1 triliun dengan jumlah sambungan sekitar 100.000 maksimum,” kata Irawan.
Adapun BPH Migas mencatat penggunaan energi alternatif gas pipa melalui jargas mampu menghemat anggaran terhadap impor gas elpiji sebanyak 2.831 ton atau senilai Rp18,08 miliar per bulan pada 2018. Penghematan anggaran tercapai karena penggunaan gas pipa sebagai pengganti gas elpiji tabung.
Pada 2018, impor elpiji tercatat mencapai lima juta ton atau sekitar 60 persen dari kebutuhan nasional. Sementara yang mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri hanya dua juta ton.
Oleh karena itu, BPH Migas berharap adanya percepatan pembangunan infrastruktur jargas yang masif, baik dari pendanaan APBN maupun partisipasi dari badan usaha untuk menambah jumlah jaringan yang ada saat ini.
Dengan demikian, masyarakat akan beralih menggunakan gas pipa dan mampu mengurangi impor elpiji. (Ant)