10 Persen Kasus Narkoba di Malang Libatkan Mahasiswa
Editor: Koko Triarko
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh BNN, kepolisian dan perguruan tinggi, termasuk pemerintah daerah selama ini adalah dalam rangka menciptakan sekaligus mengimbau, mengamankan dan membangun sistem jejaring di tengah masyarakat. Agar masyarakat mengetahui bahaya narkoba, terutama membahayakan perkembangan generasi muda sebagai masa depan bangsa,” terangnya.
Selanjutnya, masyarakat juga harus paham, bahwa penyalahgunaan narkoba jelas melanggar hukum, dan pastinya ada sanksi hukum yang harus ditanggung.
Menurutnya, akan menjadi percuma, jika pemerintah hanya bersusah payah memfokuskan program di bidang pendidikan, maupun kesehatan, tapi di sisi lain masalah narkoba tidak dapat teratasi.
Karena itu, masyarakat perlu bersama-sama mengamankan, menyelamatkan generasi muda bangsa. Karena dengan gerakan masyarakat yang betul-betul masif di kota Malang, merupakan solusi yang paling ampuh untuk mencegah dan memberantas narkoba.
“Kita jadikan masyarakat sebagai kekuatan semesta, yang akan membantu tugas BNN secara umum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rektor ITN, Dr. Ir. Kustamar, MT., menyatakan, pihaknya sangat konsen menyelamatkan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa yang akan datang dari bahaya narkoba. Salah satunya dengan mengadakan berbagai kegiatan dan melakukan tes urine bagi mahasiswa baru.
“Di kampus ITN, kita memang sengaja mengadakan berbagai kegiatan yang menyibukkan mahasiswa, agar mahasiswa tidak punya waktu luang untuk memikirkan narkoba. Kemudian setiap mahasiswa baru harus mengikuti tes urine, untuk mendeteksi narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, melalui iven kali ini, pihak kampus ingin menyadarkan mahasiswa terkait bahaya narkoba, yang sebenarnya justru dapat membahayakan eksistensi mereka. Karena tidak mungkin mahasiswa akan berprestasi dengan baik, jika menggunakan narkoba.