Tuntutan Infrastruktur Metropolitan di Malang Semakin Kencang

Editor: Mahadeva

Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT di FIA UB – Foto Agus Nurchaliq

MALANG – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Pemerintah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST. MT, menyebut, tuntutan infrastruktur di Kota Malang menuju kota metropolitan akan semakin luar biasa.

“Kalau kita ingin menuju Malang nyaman, maka infrastruktur yang akan menjadi penunjangnya. Salah satunya dengan akan dioperasikannya jalan Tol Malang-Pandaan (Mapan),” jelasnya saat menjadi dosen tamu, dengan topik Tata Kelola Pembangunan Kota Malang 2019-2023, di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Senin (11/2/2019).

Erik menyebut,  masih banyak hal yang harus diluruskan, terkait asumsi fungsi dari jalan Tol. Banyak orang berpikir, jalan Tol memperlancar akses. Tetapi, Malang harus segera menyiapkan diri, menerima limpahan pergerakan yang luar biasa dari keberadaan jalan tol. Baik pergerakan jumlah kendaraan, orang, dan barang yang masuk ke Malang, dalam rentang waktu tidak terlalu lama.

Mobilitas tersebut, pastinya menyebabkan kemacetan akan semakin dirasakan di Kota Malang. “Dengan adanya jalan Tol, arus pergerakan kendaraan, barang dan manusia dari Surabaya-Malang akan semakin lancar. Tetapi, semuanya itu nanti akan tumpah di Malang,” ujarnya.

Pertambahan jumlah kendaraan, dengan pertambahan jumlah infrastruktur, tidak akan pernah berimbang. Namun, bukan berarti tidak bisa dikejar. Oleh karenanya, perlu dilakukan beberapa strategi untuk mengejar. Salah satu caranya yaitu meningkatkan kapasitas akses-akses keluar tol, maupun akses menuju jalan tol. Temasuk dengan cara reklasifikasi status dan fungsi jalan.

“Jalannya dilebarkan semaksimal mungkin, alinyemen-alinyemen yang sekarang ini curam juga dilandaikan, supaya arus-arus pergerakan ini nanti minim tundaan, sehingga arus pergerakan dalam kota itu bisa semakin lebih lancar lagi,” terangnya.

Kebijakan lain yang tidak boleh ditinggalkan adalah, pemerintah juga sudah harus mulai memikirkan public transport, berupa sistem angkutan umum massal. Jangan sampai masyarakat digiring untuk lebih suka naik kendaraan pribadi, karena berapapun akses infrastruktur yang disediakan tidak akan pernah cukup.

Lebih lanjut, Erik mengatakan, jika berbicara transportasi dan kemacetan, maka banyak aspek yang harus dibicarakan. Termasuk mengubah budaya masyarakat. Selanjutnya, orang bepergian dengan kendaraan pribadi harus dibikin tidak nyaman. “Contohnya dengan membuat kawasan Tri in one atau penerapan plat nomor ganjil genap seperti di Jakarta juga bisa diterapkan di Malang,” ucapnya.

Wacana yang dikembangkan di Malang saat ini adalah, pembentukan badan pengelola transportasi Malang Raya. Yang nantinya mengelola kebijakan transportasi Malang Raya, bisa lebih terpadu.

Lihat juga...