Sparta Desak KPK Selidiki Pembangunan Jembatan Wai Ma di Lembata

Editor: Satmoko Budi Santoso

LEWOLEBA – Pembangunan jembatan Wai Ma yang menghubungkan kecamatan Nubatukan dan Nagawutung ambruk Senin (26/11/2018) meskipun baru dibangun dan dipergunakan selama sekitar 4 bulan. Dana yang dipergunakan sebesar Rp1,6 miliar dari dana tanggap darurat.

Ambruknya jembatan ini membuat Aliansi Sentra Perjuangan Rakyat Lembata (Sparta) Jakarta kembali mendatangi istana negara dan KPK RI guna mempertanyakan proses hukum kasus ini.

“Kami ke KPK RI untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap pemerintah kabupaten Lembata terkait dugaan tindakan pidana korupsi pembangunan jalan dan jembatan di kecamatan Nagawutun kabupaten Lembata senilai Rp1,6 miliar dalam APBD,” sebut Lambertus Leumara, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News di Lewoleba, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/2/2019).

Lambertus Leumara, aktivis Sparta Jakarta. Foto: Ebed de Rosary

Kepada Cendana News, Lambertus menegaskan, pemerintah kabupaten Lembata mengeluarkan anggaran sebesar kurang lebih Rp1,6 milliar dalam APBD tahun anggaran 2018. Setelah itu, ditetapkan melalui peraturan Bupati Lembata nomor 41 tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Mendahului Perubahan APBD, Tahun Anggaran 2018.

Sedangkan di dalam APBD induk dan Penjabaran APBD induk tahun anggaran 2018, sebutnya, tidak dianggarkan. Konstruksi Jembatan Wai Ma tidak ada anggaran perencanaan teknis dalam APBD Mendahului Perubahan tahun anggaran 2018.

“Menjadi pertanyaan kami, bangunan sebesar Rp1,6 miliar dari segi fisik, sudah pasti didasarkan pada rencana fisik. Siapa yang rencanakan atau siapa yang menggambar konstruksi tersebut? Sama halnya dari sisi anggaran, siapa yang menghitung item konstruksi yang nilainya Rp1,6  miliar ini?” tanyanya.

Lihat juga...