Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia

Ilustrasi pemusnahan Miras -Dok: CDN

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang, diketahui terdapat satu WNI dan tiga WNA asal Malaysia di dalam kendaraan tersebut dengan administrasi lintas batas lengkap.

Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa, ditemukan sejumlah minuman keras ilegal merek Black Jack kadar alkohol 35 persen sebanyak 87 botol.

Selanjutnya pemilik dan barang bawaan berupa minuman keras ilegal tersebut dibawa menuju Pos Long Bawan SSK V Satgas Pamtas RI-Malaysia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada kepolisian setempat guna proses hukum.

“Kami akan terus waspada dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan melintas batas kedua negara, semoga dengan ‘sweeping’ ini dapat mencegah peredaran barang-barang ilegal yang keluar dan masuk ke wilayah Indonesia, baik minuman keras, narkoba, maupun barang ilegal lainnya,” kata Taufan pula. (Ant)

Lihat juga...