Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Haltim

Ilustrasi - SPBU - Dok: CDN

TERNATE – PT Pertamina kembali menjalankan program bahan bakar minyak satu harga di Maluku Utara. Kali ini, programnya menyasar Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), yang merupakan salah satu wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).

Unit Manager Com dan CSR MOR VIII Maluku Papua, Brasto Galih Nugroho, menyatakan, SPBU Kompak 86.976.13 yang baru saja diresmikan, telah diujicoba operasionalnya sejak September 2018. Secara sarana dan prasarana, SPBU Kompak tersebut dilengkapi dengan satu unit nozzle, untuk masing-masing produk. Dan satu mesin pompa digital, untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Brasto megatakan, Pertamina terus berkomitmen menambah jumlah unit penyalur BBM di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dengan tujuan, semua masyarakat dapat menikmati energi secara adil di wilayah-wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

Kebijakan itu diharapkan dapat membantu masyarakat, mengakselerasi pergerakan ekonomi melalui akses mudah terhadap sumber energi. Dengan diresmikannya SPBU Kompak di Kecamatan Maba Selatan, maka warga sekitar dapat menikmati harga BBM yang sama dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Harga BBM di Lembaga Penyalur Pertamina mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM No. 4738/2016, yakni harga Premium Rp6.450 per-liter & harga Solar Rp5.150 per-liter.

BBM di Kecamatan Maba Selatan, dikirim dari Supply Point Terminal BBM Tobelo, dan diangkut dengan menggunakan mobil tangki. Jarak yang ditempuh sejauh 290 kilometer (KM), dengan waktu tempuh normal 24 jam.

Setiap bulan akan dipasok masing-masing kuota maksimal 60 KL Premium dan 10 KL Solar. Dengan beroperasinya lembaga penyalur tersebut, tentunya Pertamina perlu didukung oleh berbagai pihak terkait, seperti Kementerian ESDM, pemerintah daerah, aparat kepolisian dan peran aktif masyarakat agar BBM 1 Harga tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Adapun sebutan SPBU Kompak merupakan salah satu jenis klasifikasi SPBU yang mempunyai beberapa syarat, diantaranya berlokasi di pedalaman dan terpisah jauh dari lokasi Terminal BBM, mempunyai luas 200 hingga 400 meter persegi, dan penyimpanan BBM menggunakan tangki timbun atau drum,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...