Personil Pol PP Bantu Edukasi Penggunaan JPM

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dikerahkan untuk menyosialisasikan penggunaan Jembatan Penyeberangan Mulitiguna (JPM) skybridge, Tanah Abang. Pejalan kaki diarahkan untuk naik ke JPM.

“Sebetulnya setiap hari, Tanah Abang itu diamankan Satpol PP, ada 75 orang. 25 orang di kawasan Jatibaru bengkel, 50 di kawasan Jatibaru raya, nah, kemudian di Kecamatan Tanah Abang, ada. Itu 75 anggota kalau tiap hari. Khusus hari ini, plus 30, berati 105 anggota,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, Kamis (7/2/2019).

Di awal pengoperasian, masih ada pejalan kaki yang melanggar. Dengan kondisi tersebut, anggota Satpol PP, akan mengedukasi masyarakat, untuk membentuk kebiasaan baru pejalan kaki yang melintas di Tanah Abang. Yani tidak memberi sanksi kepada pejalan kaki yang membandel karena melintasi kolong JPM. “Kalau bandel harus diapain, ya diingetin, harus ditegakkan. Hari ini dijagain, tapi jangan sampai terlalu maju, banyak soalnya orang disitu namanya juga pusat grosir se-Asia Tenggara,” ucapnya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan mengatakan, karakteristik Tanah Abang tidak akan hilang, meskipun nantinya diubah menjadi seperti SCBD. Pemprov DKI, akan tetap mempertahankan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di sana. “Penataan kawasan seperti di SCBD, tapi dengan tidak meninggalkan karakteristik Tanah Abang itu sendiri. Di situ kan ada PKL-nya, ada grosirnya,” ujar Yoory.

Meskipun demikian, kawasan Tanah Abang nantinya tidak akan semerawut seperti saat ini. Penataan dimulai, setelah pembebasan lahan rampung. Penataan membutuhkan lahan seluas lebih kurang 13 hektare. Sudah ada 5.000 meter persegi lahan, yang dibebaskan hingga saat ini. “Target saya pembebasan lahan 2020 bisa selesai, dua tahun,” tandasnya.

Pejalan kaki dilarang berjalan dan melintasi Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di bawah skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai 7 Februari 2019. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menjelaskan, jalur itu harus bebas dari pejalan kaki, agar tidak mengganggu laju bus transjakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019) – Foto Lina Fitria

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melarang pejalan kaki melintas di bawah JPM Jalan Jatibaru, Tanah Abang Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan, agar kolong JPM tidak semerawut. “Sudah ada fasilitasnya. JPM dibangun untuk fasilitas integrasi, dan juga fasilitas pejalan kaki, fasilitas itu di gunakan,” kata Sigit.

Pejalan kaki bisa memanfaatkan moda transportasi Jaklingko, yang terhubung dengan JPM. Masyarakat, juga diimbau menuju ke Tanah Abang menggunakan transportasi integrasi. Sisi dekat stasiun, dioptimalkan untuk integrasi transportasi dengan Jaklingko.

Untuk pengawasan terhadap kawasan itu, Dishub DKI Jakarta, tidak menambahkan petugas atau personel. Sigit optimistis, keberadaan JPM tidak akan menimbulkan kemacetan, sebab di bawah Skybridge tidak disediakan penyeberangan jalan.

Walaupun larangan itu belum berjalan selama 24 jam, tapi sudah ada beberapa keluhan dari pejalan yang justru merasa jauh dan lelah menggunakan skybridge. “Ini sesuatu yang diupayakan untuk menyehatkan warganya, tapi tentunya masukan dan sarannya kita tampung,” tutur Sigit.

Lihat juga...