Penyelundup Akui Narkoba Senilai Rp3,2 Miliar dari Perancis

Ilustrasi - Dok. CDN

Barang bukti yang diamankan dari Dorfin berupa pecahan kristal berwarna coklat diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.

Satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram dan satu bungkus serbuk berwarna kuning jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.

Kemudian, petugas juga menyita barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, 22 butir di antaranya berwarna cokelat berbentuk tengkorak. (Ant)

Lihat juga...