Tanpa Kenaikan DAU, Banyumas Tak Mampu Angkat P3K
Editor: Mahadeva
PURWOKERTO – Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sedang melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Keberadaan para pegawai tersebut, nantinya dialokasikan ke berbagai daerah, dan menjadi tanggungan daerah. Namun, sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Banyumas menyatakan keberatan, jika harus menanggung gaji pegawai baru dalam jumlah yang cukup banyak. Rasa berat itu muncul, jika kebijakan rekruitmen tidak diikuti dengan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. ʺKalau tidak ada kenaikan DAU, dan kita harus menambah gaji untuk pegawai baru, itu sangat memberatkan pemerintah daerah,ʺ kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Selasa (12/2/2019).
Dalam pengangkatan tenaga P3K, Pemkab Banyumas mendapat kuota sebanyak 348 orang. Kuota sebanyak itu terdiri tenaga honorer bidang pendidikan atau guru K2 sebanyak 247 orang, tenaga K2 penyuluh pertanian sebanyak 63 orang, dan tenaga honorer K2 bidang kesehatan sebanyak 48 orang.
Sementara nilai DAU yang tertuang dalam APBD Kabupaten Banyumas di 2019, tidak berbeda jauh dari 2018. DAU Kabupaten Banyumas di 2019, hanya Rp1,37 triliun, atau hampir separuh dari dari nilai APBD yang mencapai Rp3,2 triliun.
Namun penggunaan DAU sebesar itu, habis seluruhnya untuk membiayai belanja pegawai termasuk gaji PNS. Dengan kondisi keuangan daerah seperti itu, maka akan sangat memberatkan, jika harus menambah dan menggaji pegawai sejumlah 348 orang. Kecuali jika ada penambahan DAU dari pemerintah pusat.
ʺJika tidak ada penambahan, maka konsekuensinya akan banyak kegiatan yang di hilangkan, karena tidak ada anggaran. Kegiatan belanja langsung, akan dialihkan menjadi belanja tidak langsung atau gaji pegawai, dan ini tentu akan merugikan masyarakat. Tetapi setahu saya, pemerintah pusat berkomitmen untuk menambah alokasi DAU,ʺ terangnya.