Pemprov Dukung Kejati DKI Mewujudkan Zona Integritas
Editor: Mahadeva

JAKARTA – Birokrasi di Ibu Kota Jakarta harus bebas dari budaya korupsi. Wilayah birokrasi harus bersih dalam melayani masyarakat. Hal tersebut menjadi komitmen yang dimunculkan dalam apel Zona Integritas yang digelar jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DKI Jakarta, Senin (25/2/2019).
“Kita sama-sama menginginkan Ibu Kota benar-benar menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah yang birokrasinya bersih melayani, ini adalah pencanangan yang kita dukung,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (25/2/2019).
Anies mengaku mendukung aparat penegak hukum, untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pemprov DKI Jakarta disebutnya, juga mencanangkan kedua program tersebut. “Kita harap, dengan apel yang digelar Kejati, akan memotivasi seluruh institusi yang ada di ibu kota, agar yang ada di ibu kota ini bebas dari korupsi,” tandas Anies lebih lanjut usai Apel Zona Integritas yang digelar jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Warih Sadono, menyebut, pencanangan zona integritas semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. “Tujuan digelarnya apel ini, adalah agar kita melakukan perbaikan di sektor pelayanan publik, sekaligus peningkatan kinerja guna memberikan pelayan kepada masyarakat pencari keadilan,” tandas Warih.
Apel kali ini menjadi komitmen kejaksaan, untuk bebas dari korupsi di sektor pelayanan publik. Sekaligus meningkatkan kinerja kejaksaan. “Jadi pagi ini pencanangan kejaksaan didukung bapak Gubernur dan jajaran semua stakeholder untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih,” jelasnya.