Pemekaran Banyumas Masuk dalam RPJMD

Editor: Makmun Hidayat

Ketua Komisi A DPRD Banyumas, Sardi Susanto - Foto: Hermiana E. Effendi

Selain tentang pemekaran Kabupaten Banyumas, dalam pembahasan RPJMD hal menarik lainnya yaitu, tentang penyediaan luasan lahan sawah atau area pertanian. Berdasarkan hasil audit dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk Banyumas ditetapkan luas lahan pertanian 30.647 hektare. Sementara yang sidah disiapkan oleh pemkab seluas 32.528 hektare.

“Artinya jumlah luasan lahan pertanian yang tersedia di Banyumas masih lebih dari ketentuan pusat, dan setelah kita tanyakan ke eksekutif, jumlah tersebut sudah termasuk cadangan. Hal ini menunjukan Banyumas mempunyai komitmen tinggi untuk menjaga dan mempertahankan lahan pertanian,ʺ kata Sardi.

Lihat juga...