Pembawa 7,2 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Pada pembawaan barang yang keempat kali ia berhasil diringkus oleh BNN RI di Kabupaten Sanggau, dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa dengan kemasan dalam tas besar berwarna hitam dengan lis merah di beberapa bagian. [Ant]