PDHI: Jabar Belum Terbebas dari Rabies

Pemberian vaksin antirabies, ilustrasi -Dok: CDN

BOGOR – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat II, menyatakan provinsi itu belum terbebas dari penyakit rabies yang ditularkan hewan ke manusia.

“Kami concern dengan vaksinasi rabies pada hewan, seperti anjing dan kucing, karena wilayah di Jawa Barat belum terbebas dari penyakit rabies. Ini untuk jangka panjang Indonesia bebas rabies,” kata Koordinator Humas PDHI Jabar II, drh. Ika Priskayati, di Bogor.

Menurut PDHI, penyakit rabies sering dialami anjing atau kucing dan merupakan penyakit berbahaya yang menular dari hewan itu, serta bisa berujung kematian bagi manusia yang terkena virus rabies.

Meski demikian, katanya, pihaknya belum memiliki data jumlah penderita di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok yang meninggal dunia karena rabies dari hewan tersebut.

Cara penularan virus ini, kata dia, bisa melalui gigitan dan luka kulit terkena air liur hewan tersebut yang menderita rabies.

“Persentase bahaya rabies yang ditularkan dari hewan anjing bisa 90 persen ke manusia, dan kucing hanya 10 persen saja,” kata dia.

Ia menambahkan, hewan yang terindikasi rabies memiliki gejala berliur, tingkah laku pendiam menjadi lebih aktif atau sebaliknya, bersembunyi di tempat gelap dan tidak suka air.

Ada pun langkah jika terkena gigitan dan air liur hewan terjangkit rabies, yaitu dengan cara mencuci menggunakan sabun hingga bersih. Kemudian menggunakan vaksin rabies dengan mendatangi puskesmas atau rumah sakit yang menyediakan vaksin tersebut.

“Agar terhindar dari rabies, hewan peliharaan wajib diberikan vaksin rabies setahun sekali,” katanya.

Sebagai langkah konkret, PDHI Jabar II di ulang tahun ke-66 ini memberikan vaksin rebies dan konsultasi secara gratis di tiga wilayah, antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. Sebab, wilayah PDHI Jabar II meliputi daerah tersebut.

Lihat juga...