Masyarakat di Temanggung Berharap ‘Cendana’ Berkuasa Lagi
Editor: Koko Triarko
TEMANGGUNG – Sejumlah petani di lereng Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah, mengeluhkan adanya perubahan pengelolaan lahan pertanian oleh pemerintah, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Lahan-lahan pertanian di lereng Gunung Sumbing seluas 141 hektare diketahui menjadi sengketa antara warga Desa Kemloko, Tembarak, Temanggung, dengan pemerintah. Lahan yang dahulu digunakan sebagai tempat menanam berbagai macam komoditas pertanian oleh warga, kini tidak boleh lagi dimanfaatkan dengan alasan merupakan kawasan hutan lindung.

“Banyak warga yang mengeluh lahan pertanian di sini semakin tidak mencukupi. Itu terjadi karena adanya kebijakan perubahan undang-undang yang mengatur pengelolaan lahan. Dulu, lahan di atas boleh ditanami masyarakat di sini. Tapi, sekarang kenapa tidak boleh?” ujar Mustar, warga setempat, di hadapan Siti Hardiyanti Rukmana, dalam acara Silaturahmi Ekodaya, Sabtu (16/2/2019).
Kepada Putri Cendana yang karib disapa Tutut Soeharto itu, Mustar pun berharap agar Tutut Soeharto bersama Partai Berkarya dapat memperjuangkan peninjauan kembali undang-undang yang mengatur pengelolaan kawasan lahan di lereng Gunung Sumbing tersebut. Sehingga, kawasan itu bisa dimanfaatkan kembali sebagai lahan pertanian oleh warga sebagaimana sebelumnya.
“Kita berharap keluarga Cendana bisa memegang kekuasaan lagi, agar bisa mensejahterakan dan memihak petani. Entah apa syaratnya (agar lahan di lereng Gunung Sumbing bisa ditanami). Kita tidak akan melawan hukum. Karena kenyataannya, dulu zaman Pak Harto, boleh ditanami dengan sistem kontrak,” katanya.