M. Taufik Minta Tarif MRT dan LRT Mendapat Persetujuan DPRD

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengatakan, untuk pengumuman tarif Moda Raya Transportasi (MRT) Jakarta harus didiskusikan dengan DPRD DKI, karena terkait dengan anggaran subsidi untuk Public Service Obligation (PSO) tarif MRT.

Anggaran tersebut diketahui utamanya akan keluar dari kantong APBD.

“Pemprov mesti kasih tahu DPRD soal tarif. Mesti diskusi sama kita. Tarif kan disubsidi dari PSO duitnya dari APBD. TransJakarta bicara tarif saja sama kita. Boleh anda tentukan tapi tetap bahas dulu dengan kami,” ucap Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta belum berkonsultasi kepada DPRD DKI Jakarta terkait tarif MRT dan berapa PSO yang akan digelontorkan. Dia menilai seharus Pemprov DKI Jakarta berkomunikasi kepada DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu sebelum menetapkan tarif.

“MRT harus dibahas dengan DPRD karena menyangkut subsidi, menyangkut mengambil uang dari rakyat. Mesti dikasih tahu ke DPRD,” pungkasnya.

Dia mengingatkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk tidak mengumumkan tarif MRT dan Light Rail Transit (LRT). Sebab, penetapan tarif dua moda transportasi massal tersebut harus mendapat persetujuan DPRD.

“Final apaan? Dia mau umumin sendiri? Ya nggak bisa. Belum bahas sama kami,” katanya.

Kemudian Taufik menuturkan, tarif MRT yang dikenakan ke masyarakat baiknya berkisar Rp 7 ribu hingga Rp 8 ribu. Menurutnya, jika MRT Jakarta memang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, maka tidak ada salahnya digratiskan dan disubsidi secara menyeluruh oleh pemerintah.

“Tahun depan harusnya bisa gratis,” kata Taufik.

Taufik juga mengatakan, sejauh ini, belum ada pembahasan soal tarif atau subsidi. Dia justru mempertanyakan pernyataan Anies soal tarif MRT yang sudah memasuki tahapan final.

“Iya sekarang berapa subsidinya? Terus nanti duitnya dari mana?” tanya Taufik.

Namun, politikus Partai Gerindra itu tetap ingin mendengarkan paparan lebih detil dalam rapat bersama Pemprov DKI. Dia menuturkan hingga kini, belum ada selembar surat pun yang masuk ke meja pimpinan DPRD terkait permintaan pembahasan tarif.

“Masalah subsidi maunya berapa nggak ada masalah. Hal yang penting kita duduk bersama bahas,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan, pembahasan tarif Moda Raya Transportasi (MRT) Jakarta sudah memasuki fase final. Tetapi, pengumuman tarif belum bisa dilakukan, sebelum memiliki data lengkap.

“Tarif MRT sudah fase final. Tinggal masa pengumuman saja, tapi sekarang sebelum data lengkap, saya tidak akan mengumumkan,” ucap Anies di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menyebut, penghitungan tarif MRT Jakarta per kilometer. Sementara MRT Jakarta Fase satu, Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) lintasannya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan enam kilometer di jalur bawah tanah.

“Nanti penghitungannya (tarif) per kilometer,” kata Anies.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, menuturkan, penentuan tarif masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Namun kami datang dengan usulan tarif sebesar Rp8.500 dan Rp10 ribu. Itu berdasarkan kerelaan masyarakat untuk membayar willingness to pay,” ujarnya.

Dua usulan tarif tersebut menggunakan perhitungan jarak tempuh rata-rata 10 kilometer per satu kali perjalanan. Sementara, apabila penumpang hanya menggunakan MRT untuk jarak pendek, perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati.

Hasil perhitungan yang telah dilakukan operator, untuk jarak pendek, apabila ada penumpang yang hanya melewati satu stasiun, maka tarif yang dikenakan dipatok sebesar Rp2.200.

Sedangkan apabila penumpang melewati dua stasiun yang jaraknya berkisar dua kilometer, maka perhitungannya menjadi Rp1.500 ditambah dengan kisaran Rp700 hingga Rp850 per kilometer.

Lihat juga...