INDEF: Investasi Harus Tumbuh 40 Persen 

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nawir Messi, menilai, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dalam tiga tahun ini adalah perbaikan iklim investasi. 

Namun demikian, yang terjadi di negara lain jauh lebih cepat, sehingga pertumbuhan investasi di Indonesia, terutama investasi asing, relatif stagnan. Bahkan level pertumbuhan yang terjadi sangat rendah.

“Saya kira, kecenderungan investasi yang berlangsung beberapa tahun ini, tetap menjadi konsen bagi percepatan ekonomi Indonesia untuk keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah,” kata Nawir, pada diskusi bertajuk, Tantangan Pertumbuhan Mendorong dan Menarik Investor di Tahun Polirik, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, Indonesia harus berusaha keras agar menjadi negara berpendapatan tinggi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih jauh untuk bisa mencapai tujuh persen. Ini disebabkan, investasi yang menjadi faktor penting dalam kondisi masih lemah. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka tersebut, pertumbuhan investasi harus didorong ke angka 43 persen. Saat ini, jelasnya, kecenderungan yang ada, baru mencapai pertumbuhan ekonomi enam persen.

Sehingga diperlukan lonjakan investasi hingga 14 persen. Jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7,5 persen, dibutuhkan lonjakan investasi hingga 43 persen.  “Kita membutuhkan rata-rata pertumbuhan di atas 7 persen, untuk loncat menjadi negara kelompok berpendapatan tinggi. Karena itu memembutuhkan pertumbuhan investasi secara tahunan harus tembus sekitar 40 persen. Dan ini, bukan sesuatu yang ringan, sangat berat,” tukasnya.

Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, diperlukan ICOR yang komperhensif, dan bisa menyentuh persoalan-persoalan yang mendasar. Terutama dari sisi suplay side perekonomian. “Tanpa sentuhan yang mendasar itu, saya kira, kita hanya bermimpi untuk keluar dari perangkap negara pendapatan menengah. Nah, salah satu yang menjadi komplain dari investor adalah ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pemerintah diimbaunya, memperbaiki sistem keternagakerjaan. Hal itu, untuk mendorong investasi agar tumbuh lebih kuat. Sistem ketanagakerjaan yang kompeten, bakal menarik investasi masuk ke dalam negeri.  “Saya kira Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah saatnya untuk melihat kembali. Apakah rezim ketenagakerjaan yang ada sekarang ini, masih friendly untuk menarik investor atau tidak. Jangan-jangan sistem ketenagkerjaan kita ini,  justru menjadi konstrain bagi investor terutama investor asing,” tukasnya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, sistem birokrasi juga menjadi hambatan kelancaran koordinasi. Terutama komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Proposal investasi di daerah, semua disetir pusat. Sehingga, meskipun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah mengeluarkan berbagai kebijakan, hal itu hanya sebatas berlaku di pusat saja.

“Pak Darmin sudah mengeluarkan paket. Tampaknya paketnya Pak Darmin ini sebatas berhenti di Lapangan Banteng. Nggak sampai di daerah, bupati, walikota dan gubernur masih jalan sendiri,” ujarnya.

Paket kebijakan tersebut, tidak terimplementasikan dengan baik di daerah. Hal ini membuat investasi ke daerah tetap tidak terealisasi. Nawir sangat menyayangkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rendah di 2018. Hal itu, membuat Indonesia masih berada dalam middle income trap yang belum menguatkan perekonomian Indonesia.

Lihat juga...