Gubernur DKI Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Ibu Kota untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April, mendatang. Dia berharap, warga DKI bisa mencoblos dengan bebas tanpa ada tekanan. Anies mengatakan, warga Jakarta harus menjaga kerahasiaan pilihannya dan memilih wakil rakyat dan presiden yang terbaik menurut mereka di Pemilu 2019, nanti.
“Kalau warga yang penting begini, jaga kerahasiaan jangan ada tekanan-tekanan, dan silahkan memilih sesuai dengan aspirasinya, kita bebas memilih dengan alasan apa pun,” kata Anies, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/2/2019).
Dia meminta seluruh warga Ibu Kota untuk menjaga kondusivitas selama pemilu berlangsung, karena Jakarta akan menjadi tolak ukur keamanan pemilu di Indonesia.
“Jakarta adalah pusat, Jakarta adalah rujukan. Bila di sini aman, tertib, damai pada masa pemilu dan menjelang pemilu, serta sesudahnya, maka seluruh Indonesia akan merasakan ketenangan yang sama,” imbuh Anies.
Selanjutnya orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), harus netral pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif April 2019.
“Semua aparat kita, semua ASN harus bertindak netral,” katanya.
Kenetralan ASN dalam pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 ini merupakan perintah undang-undang yang menjadi aturan hukum di Indonesia.
“Itu perintah undang-undang. Itu bukan selera. Itu perintah undang-undang, dan undang-undang itu harus dilaksanakan. Karena itu, nanti kita memastikan, bahwa seluruh jajaran ASN DKI bekerja sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Anies.
Bila ASN DKI diminta netral, maka bagi warga Jakarta, Anies memberikan kebebasan. Dengan begitu, tidak ada tekanan-tekanan kelompok tertentu yang pilihannya berseberangan dengan mereka.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mewanti-wanti kepada setiap lurah, camat maupun ASN yang baru dilantik, untuk tak memanfaatkan jabatannya. Sebab, banyak kasus di daerah lain, jabatan itu kerap dimanfaatkan partai politik (parpol) untuk memobilisasi massa.
“Karena itu, bagi para camat dan lurah taati undang-undang, karena ini perintah undang-undang,” katanya.
Menurut dia, perintah untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi bukan sebuah instruksi dari gubernur, melainkan untuk menjalankan aturan yang berlaku.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, menegaskan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjalankan perintah yang digariskan Gubernur DKI, Anies Baswedan, untuk menjaga netralitas di tengah pelaksanaan pesta demokrasi.
“Itu (kampanye) enggak boleh. ASN terikat aturan. Pernah digariskan oleh Pak Gubernur Anies, bahwa ASN itu tidak boleh (ikut kampanye),” kata Isnawa, Senin 25 Februari.
Sementara, Bawaslu RI mengingatkan para ASN, TNI dan Polri untuk menjaga sikap netralnya dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Sebab, mereka dituntut menjadi bagian yang tidak terkontaminasi oleh perhelatan pesta demokrasi.
Jangan seperti kasus deklarasi yang dilakukan belasan camat di Makassar, karena mendukung salah satu paslon. Bawaslu memeriksa 15 camat di Kota Makassar, karena dugaan dukungan deklarasi tersebut.