DPRD Minta Pelabuhan Tanjung Adikarto Tak Dibiarkan Mangkrak
KULON PROGO — Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta Pemerintah Provinsi DIY tidak membiarkan Pelabuhan Tanjung Adikarto mangkrak.
Akhid mengatakan pemprov mesti secepatnya mencarikan solusi penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto supaya tidak hanya menjadi dermaga impian saja.labu
Saat ini, menururt dia, kondisi bangunan dan infrastruktur pendukung Pelabuhan Tanjung Adikarto sangat memprihatinkan. Beberapa bangunan atapnya sudah rusak, jalan kawasan dermaga ambles, dan perumahan untuk pendukung pelabuhan juga sudah rusak.
“Pelabuhan Tanjung Adikarto ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit, sekitar Rp450 miliar. Harapan saya, pelabuhan ini tidak dibiarkan mangkrak, dan tidak bisa dimanfaatkan,” harapnya di Kulon Progo, Senin (25/2/2019).
Ia mengatakan warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, berusaha memanfaatkan Pelabuhan Tangjung Adikarto ini dengan baik.
Di sini sudah dibentuk Pordarwis, disiapkan peraturan desa, tetapi terkendala oleh kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang ada di Pemda DIY, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.
Untuk itu, Pemerintah Kulon Progo dan DIY perlu segera menjalin koordinasi untuk menemukan solusi atas permasalahan itu.
“Kemarin sempat ada wacana yang disampaikan ke kami bahwa di 2019 ini, dana provinsi akan mengalokasikan anggaran untuk pelabuhan ini, tapi harus segera direalisasikan. Mengingat kalau tidak segera dieksekusi, maka akan rusak fasilitasnya. Dulu, pemerintah pusat memiliki impian Pelabuhan Tanjung Adikarto ini menjadi dermaga impian,” katanya.
Namun, Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Muntarom Asrori pesimistis Pelabuhan Tanjung Adikarto akan dibangun dalam waktu dekat dan dapat beroperasi. Hal ini dikarekan tingginya sedimentasi pasir dari laut selatan dan lumpur dari Sungai Serang.