BPNT di Pesisir Selatan Cair Mei
Editor: Mahadeva
PESISIR SELATAN – Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 21.868 keluarga di Kabupaten Pesisir Selatan dilakukan Mei 2019.
Kepala Dinas Sosial Pesisir Selatan, Emirda Ziswati, mengatakan, penerima BPNT sebelumnya merupakan penerima beras sejahtera. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, yang menjadi penerima bantuan beras, menjadi penerima BPNT.
Dari 21.868 masyarakat penerima BNPT, bukanlah jumlah yang dianggap sudah tidak bisa ditambah lagi. Dinas sosial menyatakan, jumlah tersebut bisa bertambah. Masih terbuka kesempatan bagi masyarakat lain untuk menikmati BPNT. “Ada petugas di lapangan yang menyebutkan masih ada masyarakat yang seharus berhak untuk mendapatkan BPNT, tapi belum terdata dengam baik. Untuk itu, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penerima BPNT,” ungkap Emirda, Senin (11/2/2019).
Faktor yang mempengaruhi perubahan jumlah penerima BPNT diantaranya, penerima yang meninggal dunia dan perekonomian yang sudah membaik. Dalam persoalan tersebut, masyarakat bisa menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), wali nagari atau Dinas Sosial setempat. Hingga saat ini, pemerintah daerah bersama pihak terkait seperti bank negara sudah mematangkan persiapan pencairan. “Pihak perbankan sudah survei ke warung-warung yang layak dijadikan sebagai warung elektronik, tempat masyarakat mengakses BPNT, untuk membeli kebutuhan pokok,” jelasnya.
Bantuan BPNT setiap bulannya sebesar Rp110 ribu, yang ditransver ke rekening penerima. Penerima BPNT bisa membeli beras dan telur di warung yang ditunjuk. Sementara warung elektronik harus memenuhi beberapa syarat. “Minimal, satu warung elektronik mampu melayani 250 masyarakat penerima BNPT, makanya survei dilakukan lansung oleh pihak perbankan,” tambahnya.