BPBD Kupang Dorong Pemprov Perbaiki Tanggul Pengaman Pantai Oesapa

Fasilitas talud penahan ombak [Foto: Henk Widi]

KUPANG — Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperbaiki tanggul pengaman gelombang Pantai Oesapa dan Pantai Lai-lai Bisi Kopan (LLBK) yang hancur akibat terjangan gelombang.

“Kami sudah bersurat kepada Pemprov NTT tentang adanya kerusakan pengaman pantai di dua lokasi itu akibat gelombang pasang pada akhir Januari 2019. Kami berharap kerusakan itu segera diperbaiki,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ade Manafe kepada wartawan di Kupang, Senin (18/2/2019).

Ade mengatakan, Pemko Kupang tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki tanggul pengaman gelombang di Oesapa dan Lai-lai Bisi Kopan karena merupakan aset milik Pemprov NTT.

“Kami tidak dapat memperbaiki dua tangul yang rusak karena bukan kewenangan Kota Kupang. Perbaikan kedua tanggul merupakan kewenangan Pemerintah NTT,” kata Ade.

Ade berharap Pemerintah NTT dapat secepatnya melakukan perbaikan sehingga tidak menggangu akitiftas nelayan dan wisatawan lokal yang datang berkunjung.

“Kami berharap perbaikan kedua tanggul pengaman pantai secepatnya dilakukan agar tidak mengganggu aktifitas para nelayan maupun wisatawan lokal yang datang berkunjung ke Pantai Oesapa yang sudah menjadi ikon wisata Kota Kupang,” tegas Ade.

Untuk diketahui cuaca ekstrem yang melanda Kota Kupang pada akhir Januari 2019 telah mengakibatkan rusaknya tanggul pengaman gelombang di Pantai Lai-lai Bisi Kopan dan Pantai Oesapa karena terjangan gelombang keras.

Kerusakan tanggul pengaman gelombang di pantai tersebut menyebabkan aktifitas pedagang kuliner terganggu.

Hal serupa juga terjadi di Pantai Oesapa akibat hancurnya tanggul pengaman gelombang di pantai itu menyebabkan banyak fasilitas wisata setempat rusak. [Ant]

Lihat juga...