BMKG: Gelombang Tinggi Berpotensi di Beberapa Wilayah di Indonesia
Selain itu, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besarm seperti kargo atau pesiar dengan kKecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
Masyarakat terutama yang berada, beraktivitas, dan tinggal di pesisir wilayah yang berpotensi gelombang tinggi akibat pola angin, harus tetap berhati-hati dan waspada dengan kondisi tersebut. [Ant]