Bawaslu Ingatkan KPU Batam Agar Transparan
“Jangan setelah ada masalah, baru dibicarakan dengan Bawaslu. Kami ingatkan sekali lagi kepada KPU Batam, untuk bekerja secara transparan, karena permasalahan daftar pemilih ini sangat sensitif,” katanya.
Indrawan mengatakan, KPU Kepri masih memiliki satu kali kesempatan untuk memperbaiki data pemilih, yakni pada 17 Maret 2019. Diharapkan seluruh permasalahan daftar pemilih yang terjadi di Batam dapat diselesaikan sebelum rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) perubahan tahap kedua tersebut.
“Kami akan mengawasinya, dan memberi masukan agar seluruh permasalahan daftar pemilih dapat diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kepri menyatakan jumlah pemilih tambahan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.703 orang, terdiri dari laki-laki 1.503 orang, dan perempuan 1.200 orang.
DPT tambahan paling banyak di Batam 1.207 orang, kemudian Bintan 368 orang, Karimun 338 orang, Kepulauan Anambas 309 orang, Tanjungpinang 286 orang, Lingga 110 orang dan Natuna sebanyak 85 orang.
Sementara jumlah pemilih yang keluar dari Kepri sebanyak 1.515 orang, terdiri dari laki-laki 910 orang dan perempuan 605 orang.
Priyo menjelaskan, jumlah DPT hasil perbaikan tahap kedua mencapai 1.229.424 orang. DPT hasil perbaikan tahap kedua paling banyak berasal dari Batam 650.876 orang, Karimun 170.504 orang, Tanjungpinang 151.072 orang, Bintan 103.512 orang, Lingga 69.334 orang, Natuna 52.597 orang dan Anambas 31.529 orang.
Jika diakumulasikan dan dikurangi jumlah pemilih yang keluar, maka jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Kepri mencapai 1.230.612 orang. (Ant)