Anggaran Minim, Penanganan TKI Bermasalah di NTB tak Maksimal

Editor: Satmoko Budi Santoso

MATARAM – Anggaran minim jadi salah satu penyebab penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak maksimal. Baik ketika sudah bekerja di luar negeri maupun saat proses pemulangan ke tempat tinggal TKI.

“Kalau bicara anggaran, sangat minim untuk penanganan TKI bermasalah, khusus bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja di NTB,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnakertrans NTB, Abdul Hadi di Mataram, Rabu (27/2/2019).

Ia mengatakan, khusus untuk Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, anggaran untuk penanganan TKI bermasalah hanya 150 juta rupiah dari total anggaran yang diajukan sebanyak 2 miliar.

Padahal, bidang ini termasuk bidang paling banyak berurusan dan menangani TKI bermasalah, dibandingkan bidang lain. Apalagi TKI bermasalah di NTB cukup besar, baik yang berangkat melalui non prosedural, maupun terkait visa kerja yang sudah kedaluwarsa, tapi tetap digunakan untuk bekerja.

“Idealnya untuk bisa maksimal melakukan penanganan TKI bermasalah, anggaran dibutuhkan sebanyak 5 miliar,” katanya.

Hadi menambahkan, dengan kondisi seperti itu, bagaimana mau bisa bekerja maksimal, dana perjalanan dinas tidak ada, seharusnya bisa sering turun langsung. Melihat kondisi tenaga kerja di setiap negara. Itulah sebabnya banyak permasalahan.

Pengurangan anggaran tersebut karena kondisi NTB yang membutuhkan banyak anggaran untuk proses rekonstruksi dan rehabilitasi rumah masyarakat, pascabencana gempa, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Gubernur NTB juga mengakui, anggaran Disnakertrans memang belum maksimal, untuk penanganan TKI bermasalah. Baik saat proses pemberangkatan maupun ketika di negara tujuan.

Pengurangan dilakukan, karena penanganan masyarakat pascagempa membutuhkan biaya tidak sedikit. Disamping anggaran dana transfer daerah memang dikurangi, sehingga anggaran yang ada benar-benar dimaksudkan untuk program prioritas.

Lihat juga...