99 Kotak Suara di KPU Pasaman Barat, Rusak
SIMPANG EMPAT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menemukan sekitar 99 kotak suara rusak untuk Pemilihan Umum 2019.
“Kita telah melakukan sortiran beberapa hari ini terhadap 5.908 kotak suara yang diterima. Ditemukan 99 kotak suara rusak dan kotak suara juga kurang sekitar 123 unit, saat pengiriman dari rekanan beberapa waktu lalu,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat, Adri, Minggu (24/2/2019).
Ia mengatakan, di Simpang Empat, kotak suara yang ditemukan rusak itu tidak layak pakai untuk Pemilu nanti.
Menurutnya, seluruh kotak suara rusak tersebut disimpan oleh KPU Pasaman Barat di Gedung Utama KPU, sambil menunggu penggantian dari KPU pusat atau provinsi.
“Sebagian besar kerusakan kotak suara itu diduga terjadi saat pengiriman atau pengepakan dari rekanan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sebagian besar kurasakan itu terdapat di bagian penutup atas kotak dan bagian samping kotak suara. Beberapa di antaranya juga mengalami sobek atau bolong di bagian dinding dan bagian samping kotak suara.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi untuk menanggulangi masalah tersebut.
Selain kerusakan, KPU sebelumnya juga menemukan kekurangan kotak suara sebanyak 123 unit. “Kami butuh 6.030 kotak suara, kurang 122 kotak lagi dari jumlah yang dibutuhkan,” tegasnya.
Saat ini, KPU bersama tim sudah menyelesaikan sekitar 80 persen perakitan kotak suara yang disimpan di dua gudang. Pertama di gudang milik KPU dan gudang milik Pemkab Pasaman Barat. Hingga saat ini, belum menemukan kendala yang berarti dalam tahapan perakitan.
Pihaknya menargetkan, perakitan kotak suara akan selesai tepat waktu, sehingga bisa diketahui berapa jumlah total kerusakan dan kekurangan kotak suara. (Ant)