Wali Kota: Penduduk Bekasi Miliki Tenggang Rasa Tinggi

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, berharap Persekutuan Pelangi Kasih Pegawai Pemerintah Kota Bekasi (PPKPPKB), terus menjaga kedamaian dan kerukunan antaragama di wilayah setempat. PPKPPKB adalah persekutuan yang terbentuk khusus bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN yang beragama Kristen.

“Kota Bekasi adalah kota yang dihuni oleh penduduk yang heterogen, tetapi tetap damai, memiliki tenggang rasa tinggi,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat menghadiri perayaan puncak Natal sekaligus pelantikan Ketua PPKPPKB, Herbert, periode, 2019-2022, Jumat (18/1/2019).

Menurutnya, bukti keharmonisan antarumat beragama di Kota Bekasi dapat dilihat dari kehidupan berdampingan di Kecamatan Pondok Melati, tepatnya di Kampung Sawah.

Di sana ada satu gereja bersebelahan dengan  Masjid sebagai tempat ibadah umat muslim. Meski demikian, masing-masing pihak berdampingan dalam kerukunan.

“Saya bangga pada ASN dari PPKPPKB, Saut Hutajulu, pekan lalu diadakan Subuh Keliling di Kecamatan Pondokgede,” papar Rahmat Effendi.

Kebanggaan tersebut karena begitu sigapnya ASN yang notabene beragama nonmuslim, menjaga para saudaranya untuk menunaikan kegiatan subuh keliling.

“Bahkan, Saut Hutajulu, rela bermalam. Padahal, ia seorang kristiani. Dia bisa saja tidur di tengah pagi buta, tetapi tanggung jawab dia untuk menjaga,” katanya.

Untuk itu, imbuhnya, kehidupan antaragama yang sudah terjalin baik selama ini di Kota Bekasi, harus terus terjaga sampai ke generasi selanjutnya.

Sehingga apa yang telah digapai Kota Bekasi sebagai kota layak hak asasi manusia (HAM), salah satu bukti komitmen daerah dalam menjaga toleransi, meskipun dihuni oleh penduduk yang heterogen.

“Ke depan tidak ada lagi di Kota Bekasi, mempersoalkan masalah suku, budaya, ras, dan agama. Bekasi harus menjadi sebuah daerah dengan kerukunan yang tinggi. Bangun kedamaian, rajut kebersamaan, jaga persatuan dan kesatuan di Kota Bekasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turut hadir dalam perayaan puncak Natal khusus ASN Pemkot Bekasi tersebut, memberi pesan dalam pengurusan keperluan keagamaan, seperti izin mendirikan bangunan tempat ibadah dapat diajukan sesuai mekanisme berlaku.

“Sifatnya tidak ada yang kesusahan dalam mengurus izin bangunan tempat ibadah, asal sesuai prosedur ketentuan berlaku,” ungkap Tri.

PKPPKB yang terbentuk merupakan persekutuan untuk para ASN dan NonASN bagi para pegawai beragama Kristen. Seluruh aparatur yang beragama Kristen menjadi satu di perseketuan tersebut, pegawai yang tergabung pada ASN mencapai 600 orang, ditambah 200 NonASN, sehingga total mencapai 800 orang.

Lihat juga...